KPR Bank adalah sebuah “fenomena” yang akhir-akhir ini jamak kita temui dalam pembelian sebuah rumah. Ada berbagai macam alasan mengapa KPR Bank begitu menjamur. Paling tidak jika digolongkan menjadi 2 macam, ada alasan pendorong dan ada alasan penarik.
Alasan yang pertama, yakni alasan pendorong orang untuk melakukan KPR Bank tidak lain karena kebutuhan akan rumah adalah kebutuhan pokok bagi setiap manusia. Tentu kita selalu ingat dengan pelajaran di sekolahan yang menuturkan bahwa kebutuhan pokok atau primer manusia itu meliputi sandang, pangan, dan papan. Artinya adalah, bahwa setiap manusia memiliki kebutuhan akan papan yang mencakup rumah, apartemen, dan secara umum disebut sebagai tempat tinggal. Ini berarti pangsa pasar pembelian rumah menjadi sangat lebar.
Alasan kedua, yakni alasan penarik orang untuk melakukan KPR bank adalah adanya kompetisi antar bank dalam memberikan layanan KPR bank bagi nasabahnya. Lagipula, sebagai agunan pemberian kredit, rumah dan properti adalah satu hal yang nilainya relatif selalu naik dibandingkan dengan jenis agunan lain seperti mobil, dan barang elektronik.
Meskipun demikian, tentu bank tidak memberikan kreditnya kepada semua orang. Ada beberapa syarat KPR yang harus dipenuhi oleh orang yang ingin mengambil KPR Bank. Bagi anda yang sudah mengikuti blog ini, tentu sudah mengetahui syarat-syarat KPR bank tersebut.
Sampai di sini mungkin anda bertanya-tanya, mengapa bank mau memberikan kredit atau meminjamkan uangnya bagi orang untuk membeli rumah? Jawabannya sederhana, karena bank membutuhkan keuntungan untuk memelihara keberlanjutan usahanya. Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa barang yang dibeli secara kredit harganya tentu lebih mahal daripada barang yang dibeli secara tunai. Dan ini berlaku bagi KPR bank.
Lantas, jika demikian mengapa orang mau membeli rumah dengan KPR bank, bukankah jauh lebih murah jika orang membelinya dengan cash? Masalahnya adalah rumah dan properti lainnya adalah jenis “komoditi” yang harganya sangat mahal jika dibandingkan dengan komoditi kredit lainnya seperti kendaraan, barang elektronik dan furniture. Jadi tidak semua orang memiliki uang cash untuk membeli sebuah rumah.
Dengan menggunakan KPR bank, meskipun lebih mahal secara totalnya, orang sudah bisa menempati rumah yang dimaksud jika sudah dibeli dengan sistem KPR bank. Demikianlah, sistem KPR bank memberikan keuntungan baik bagi nasabah KPR maupun pihak yang menerbitkan KPR Bank.